SRI MULYANI, MASIH MENGINTAI REKENING GENDUT
- Jul 25, 2017
- 3 min read
RIFANFINANCINDO
RIFANFINANCINDO - SEMARANG, Komisi XI DPR semalam menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017, tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.Lewat aturan ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bisa mengintip rekening pada lembaga keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, serta entitas lainnya.Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta pegawai Ditjen Pajak tidak semena-mena dan mengambil tindakan mengancam atau mengintimidasi wajib pajak. "Kami harus mensosialisasikan ke dalam, ke seluruh jajaran staf di Ditjen Pajak supaya tidak dengan serta merta karena memiliki Perppu sekarang mereka bisa datang ke wajib pajak untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap mengancam atau mengintimidasi wajib pajak," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/7/2017).Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan membuat aturan tata tertib soal pemeriksaan data nasabah perbankan, sehingga kerahasiaan data yang diperiksa tidak bocor.Seperti diketahui, guna memenuhi komitmen Automatic Exchange of Information (AEoI) yang dilakukan mulai 2018, OECD telah menetapkan bahwa perlunya aturan-aturan serta beberapa fasilitas lainnya yang disesuaikan dengan standar internasional.Perppu ini sengaja diterbitkan mengingat sempitnya waktu yang dibutuhkan oleh pemerintah jika harus menunggu revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tara Cara Perpajakan (KUP). Untuk itu, pemerintah pun mengambil tindakan cepat dengan menerbitkan Perppu ini.Adanya Perppu membuat legislasi sudah berjalan sehingga OECD akan melihat bahwa Indonesia sudah memiliki primary legislation and secondary legislation."Makanya ini persiapan kita untuk menjelaskan pada masyarakat. Banyak yang bertanya apakah saya harus lapor enggak, yang harus melaporkan adalah lembaga keuangannya, dan ada rambu-rambunya untuk mengamankan itu," papar Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memamerkan kepada Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama untuk Trust and Confidence in National Government berdasarkan Gallup data. Data tersebut dikeluarkan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dalam publikasinya berjudul Government at a Glance 2017, yang dipublikasikan pada Senin (17/7/2017). "Baru-baru ini OECD melaporkan Indonesia menurut Gallup, polling Indonesia berada di tingkat pertama kepercayaan publik terhadap pemerintah," kata Sri Mulyani dalam acara Indonesia Infrastructure Finance Forum di Hotel Fairmont Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Indonesia tahun 2016 adalah sebesar 80%, meningkat sebesar 28% dibandingkan tahun 2007 yang mencapai 52%. Tingkat kepercayaan terhadap pemerintah Indonesia merupakan angka yang tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang tergabung dalam OECD Amerika Serikat 30%, Inggris 31%, Jerman 55%, Prancis 28% maupun negara-negara berkembang non OECD seperti India 73%, Brazil 26%, Afrika Selatan 48%. Enam peringkat teratas negara-negara tersebut adalah Indonesia, Swiss, India, Luksemburg, Norwegia dan Kanada. "Jadi 80% adalah cukup tinggi dibandingkan Inggris, j Jerman, Amerika Serikat. Indonesia bahkan mengalahkan Swiss yang memiliki peringkat tidak terkalahkan," ujar Sri Mulyani. Sri Mulyani menambahkan, tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah mencerminkan bahwa pemerintah dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang mulai dirasakan masyarakat manfaatnya juga mulai terlihat. "Kita tahu kepercayaan terhadap pemerintah sebuah cerminan bagaimana pemerintah bisa memberikan layanan kepada rakyat secara efektif. Ini jadi cita-cita masyarakat tidak hanya terkait kualitas infrastruktur yang diberikan pemerintah, tapi bagaimana pemerintah bisa memberikan layanan yang berintegritas," kata Sri Mulyani. Di sisi lain, Sri Mulyani mengakui masih ada sejumlah pekerjaan yang belum selesai dilakukan pemerintah, salah satunya adalah mengurangi kemiskinan hingga ke angka terkecil. PR ini juga dirasakan oleh banyak negara, tidak hanya Indonesia. "Kita mengurangi kemiskinan tapi kita masih harus menyelesaikan beberapa langkah terakhir hingga taraf 1 digit, dan kita hrus menghapuskan ketidaksetraan, mencegah kesenjangan tidak semakin besar," ujar Sri Mulyani.

Comments