top of page

MENJELAJAH ZONA MERAH DI GEDUNG KPK, SUSU KENTAL MANIS YANG BUKAN SUSU,JADI?

  • Jul 28, 2017
  • 5 min read

RIFAN FINANCINDO

RIFAN FINANCINDO - SEMARANG, Sejak Februari 2017, KPK mulai menggunakan kantor baru di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan. Namun rupanya ada salah satu lokasi di kantor baru lembaga antirasuah itu yang terlarang. Titik tersebut merupakan tangga yang dibangun di sebelah kanan gedung yang menghubungkan lobi gedung ke lantai 2. Lantai 2 itu merupakan ruang pemeriksaan saksi dan tersangka.

Lokasi tangga itu berada di sisi kanan gedung (Foto: Nur Indah/detikcom)

"Tangga di sebelah kanan gedung tersebut menuju lantai 2 tempat pemeriksaan dilakukan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (28/7/2017). Tangga itu rupanya cukup keramat. Tak sembarang orang bisa seenaknya naik turun tangga tersebut. "Di sana termasuk zona merah di KPK. Pihak yang bisa masuk ke sana sangat terbatas," ujar Febri.

Memang tangga itu sengaja didesain agar para saksi atau tersangka serta pengacara tersangka yang bisa melewati lokasi itu. Mereka lalu diarahkan menuju ke ruang pemeriksaan. Sedangkan, penyidik KPK melewati akses lain sehingga meminimalisasi pertemuan antara saksi atau tersangka dengan penyidik. detikcom termasuk salah satu yang bisa menembus zona merah tersebut pada 19 Februari 2017. Saat itu, KPK memang mengajak media untuk berkeliling gedung baru tersebut. Di ruang pemeriksaan sendiri terdapat 72 ruangan, lebih banyak dibandingkan ruang pemeriksaan di gedung lama yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kavling C-1, Jakarta Selatan. Ruang pemeriksaan itu cukup lega dengan meja besar yang ukurannya pas dengan panjang ruangan. Penyidik KPK melewati pintu yang berbeda dari saksi atau tersangka. Hal ini dilakukan agar tidak ada interaksi antara penyidik KPK dengan saksi, tersangka, atau pengacara.

Tangga keramat itulah yang mengantarkan para tersangka KPK yang akan ditahan. Mereka akan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan dan turun dari lantai 2. Posisi tangga itu pun hanya tertutup tembok kaca sehingga sangat kentara apabila ada tersangka yang sudah turun dan mengenakan rompi tahanan. Setelah itu, tersangka pun turun dan keluar dari lobi menuju ke mobil tahanan.

Susu sebagai salah satu sumber nutrisi sudah tidak perlu diragukan lagi. Banyak penelitian mengatakan bahwa susu merupakan salah satu sumber nutrisi yang paling lengkap untuk pertumbuhan anak. Baik susu ibu (ASI), susu sapi dan susu pasteurisasi wajib menjadi asupan nutrisi sejak anak dilahirkan hingga masa pertumbuhan dan remaja. Jika sejak balita asupan ASI dan susu lanjutannya baik, maka anak-anak Indonesia akan tumbuh sehat dan tingkat kecerdasannya tinggi, begitu kata ahli gizi maupun kesehatan anak. Sepertiga anak-anak di dunia meninggal karena kurang gizi. Menurut data yang beredar luas, 37% anak Indonesia di bawah 5 tahun cebol, 18% berat badannya kurang dan 14% sangat kurus disebabkan karena buruknya asupan gizi. Mereka umumnya masyarakat miskin kota atau pedalaman yang sulit dijangkau. Sementara menurut Global Nutrition Report 2016, kekurangan gizi pada anak-anak harus sudah tidak ada lagi pada tahun 2030. Siapkah Indonesia? Persoalan susu yang urgent untuk segera ditangani di Indonesia adalah tata cara berpromosi melalui iklan di berbagai media. Begitu pula dengan label, mengingat beragamnya jenis susu untuk anak pasca pemberian ASI Eksklusif dua tahun, misalnya susu formula untuk 0 – 12 bulan, 12 bulan – 36 bulan, susu pasteurisasi dan sebagainya harus ada kebijakan yang jelas dari pemerintah. Belum lagi ada satu jenis susu yang sangat murah dan diklaim sebagai susu bergizi, namun sebenarnya isinya bukan susu tetapi sebagian besar (lebih dari 60%) adalah gula dan lemak, yaitu susu kental manis (SKM). Pembahasan soal jenis-jenis susu sudah sering saya ulas di berbagai media, namun SKM belum pernah. Saya tertarik untuk membahasnya dari sisi kebijakan global dan tata cara promosi atau iklannya. Banyak iklan SKM di beberapa media menerangkan bahwa SKM dikesankan sebagai susu sehat atau susu bergizi bagi anak-anak dengan bintang iklannya anak-anak. Ini menyesatkan dan saya khawatir di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik, banyak ibu-ibu yang pada akhirnya memberikan anaknya SKM karena murah. SKM, Nutrisi, dan Promosi Pakar kesehatan menyebut susu sebagai produk yang dihasilkan oleh kelenjar susu yang biasanya ada pada mamalia, termasuk manusia. SKM ternyata memiliki kandungan lemak dan gula yang sangat tinggi, dan sebaliknya kandungan protein dan kalsiumnya, yang dibutuhkan oleh tubuh manusia, sangat rendah. Sedangkan susu mamalia, kandungan kalsium dan proteinnya tinggi dan sangat baik bagi tubuh. Sehingga SKM dianggap sebagai penggemuk badan karena tingginya kandungan lemak dan gula (sekitar 70%). Susu memiliki kandungan protein dan kalsium yang bisa membantu metabolisme tubuh lebih baik dan membuat tulang menjadi sehat. Hal ini berarti, susu seharusnya bisa membuat berat badan tetap stabil. Hal ini tentu saja tidak akan ditemui jika kita memilih untuk mengkonsumsi SKM. Untuk itu SKM sebaiknya hanya dikonsumsi oleh dewasa sebagai topping penambah rasa pada makanan dan minuman, misalnya untuk es buah, martabak manis dan sebagainya, bukan untuk dikonsumsi sebagai minuman layaknya susu oleh anak-anak bahkan bayi. Di beberapa media online, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Bina Gizi, Ditjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Doddy Izwardy mengungkapkan harapannya agar semua kegiatan promosi produk makanan dan minuman melalui berbagai media, baik cetak, elektronik harus selaras dengan program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang digagas oleh pemerintah. Kementerian Kesehatan sangat peduli dengan pola hidup sehat masyarakat untuk menyukseskan program nasional ini. Namun demikian, sampai hari ini beberapa produk SKM masih dipromosikan melalui berbagai media dengan menggunakan anak-anak dan diiklankan sebagai susu untuk anak-anak. Secara kebijakan masih sumir atau tidak jelas, seperti yang diatur pada Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Namun, promosi SKM secara etika menyesatkan publik karena dapat berdampak buruk bagi anak-anak, misalnya obesitas dan terjangkit penyakit diabetes sejak dini. Jika peredaran SKM tidak diatur secara tegas, Indonesia akan menghadapi ancaman kesehatan dan ekonomi yang cukup serius karena harus menanggulangi masalah obesitas dan diabetes yang dapat menjalar ke berbagai penyakit degeneratif lainnya. Untuk itu, iklan SKM yang menyatakan bahwa SKM adalah susu yang bergizi untuk anak harus dilarang, dan pemerintah segera menerbitkan peraturan perundang-undangan yang tegas. SKM boleh diiklankan tetapi bukan sebagai susu untuk anak, dan hanya diiklankan sebagai penambah rasa atau topping pada makanan/minuman. Memang agak mengherankan jika kebijakan produsen SKM di Indonesia ternyata berbeda dengan kebijakan korporasi induknya di negara lain. Bagaimana bisa ketika induk perusahaannya sejak 2015 telah mencanangkan Food & Nutrition Program, dimana perusahaan sepakat untuk mengurangi kandungan lemak jenuh, gula dan garam dengan cara tidak lagi mempromosikan produk-produk SKM-nya di berbagai media, namun perusahaan di Indonesia justru meningkatkan iklan-iklannya? Suatu ironi yang patut dipertanyakan oleh publik, mengapa hal ini bisa terjadi? Secara tegas Doddy mengatakan promosi iklan SKM yang mengklaim sebagai minuman susu untuk dikonsumsi anak-anak tidak sejalan dengan program Germas. Kalau kita baca Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 yang dibuat oleh BAPPENAS, pada sektor Kesehatan (di poin 3) tentang langkah promotif dan preventif, salah satunya adalah melalui program minum susu. Namun supaya publik jelas, BAPPENAS harus menjelaskan jenis susu yang digunakan. Langkah Pemerintah Menimbang tingginya potensi kerugian bangsa ini di masa depan, pemerintah sebaiknya segera membuat dan atau merevisi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan label dan iklan pangan khususnya makanan yang mengandung gula, karbohidrat dan garam tinggi dan dikonsumsi oleh anak-anak. Tingginya risiko kerugian negara untuk mengobati penderita obesitas, diabetes, darah tinggi beserta penyakit turunannya akibat terlalu banyak mengkonsumsi makanan dan minuman dengan kadar gula dan lemak tinggi seperti yang ada dalam kandungan SKM dapat menyebabkan program BPJS Kesehatan bangkrut. Daripada negara mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk biaya penyembuhan penderita penyakit diabetes, jantung dan sebagainya, lebih baik anggaran tersebut digunakan sebagai biaya pencegahan. Yakni, mengontrol produksi pangan dan pelarangan iklan-iklan produk pangan yang berkadar gula dan lemak tinggi, melalui penerbitan regulasi yang komprehensif, baik melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri. Sebagai penutup, Kementerian Kesehatan harus bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam menerbitkan berbagai kebijakan yang terkait dengan pengontrolan pangan dengan kadar gula dan lemak tinggi serta dikonsumsi oleh anak-anak.

Comments


Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page