Dituding Menghina Persidangan, Buni Yani Terancam Dilaporkan Jaksa Penutut Umum ke Polisi | PT RIFAN
- Oct 18, 2017
- 2 min read

FINANCINDO BERJANGKA – JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Wibowo menuding terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani telah menghina persidangan yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (17/10/2017)."Dalam persidangan, terdakwa menatap tim JPU dan saya.
Saya sampaikan ke beliau menggunakan kode tangan untuk fokus menatap ke depan," kata Irfan, saat ditemui di sela-sela persidangan, Selasa siang.
Irfan pun kesal ketika permintaannya agar melihat ke depan, ke arah hakim, tidak digubris Buni Yani. Menurutnya, Buni Yani terus menatap dirinya.Baca: Wow, Pengurus Partai di Semarang Ada yang Hanya Bawa 14 KTA Saat Daftar ke KPUSelain dinilai menghina lewat tatapan, Irfan mengatakan, terdakwa Buni Yani juga menunjukkan sikap penghinaan menggunakan jari."Ada simbol tangan yang saya kategorikan sebuah penghinaan kepada JPU.
Kita bisa buktikan, ada typing-nya (rekaman)," jelasnya.Irfan mengaku akan melaporkan Buni Yani ke polisi dengan tuduhan menghina persidangan.Baca: Gila, Jual Istrinya, Pria Ini Malah Lakukan Ini Saat Istrinya Layani Lelaki Hidung Belang"Ini akan berproses karena penghinaan kepada Jaksa yang melakukan tugas persidangan, tidak bisa dibiarkan.
Segera setelah ini akan kita laporkan," tandasnya.Di tempat yang sama, Aldwin Rahadian, kuasa Hukum Buni Yani membenarkan bahwa ada kontak mata antara kliennya dengan JPU."Sebetulnya, tadi, di tengah persidangan enggak ada apa-apa. Cuma saling liat-liatan saling melotot. Harusnya enggak perlu terjadi.
Harus sama-sama menghormati persidangan ini. Karena Pak Buni dari awal memang sudah kesal," tuturnya.Soal tudingan penghinaan, Aldwin meminta kepada jaksa untuk membuktikan."Saya tantang kalau memang ada rekamannya. Silakan buktikan. Jaksa ini dari awal banyak bohongnya," katanya. (Kompas.com)
Baca Juga :
Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia | PT RIFAN FINANCINDO
Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG)
Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | RIFAN FINANCINDO
Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka | PT RIFAN
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan | RIFANFINANCINDO
Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | RIFAN
Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | PT. RIFAN
Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | RIFAN BERJANGKA
Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi | PT. RIFAN FINANCINDO
RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RIFANFINANCINDO
Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RFB
PERDAGANGAN BERJANGKA : Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan | PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA
Sumber: Tribunnews.com
Akb – rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit

Comments