top of page

Polisi Sita Ponsel hingga Celana Artis VA atas Kasus Prostitusi Online

  • Jan 7, 2019
  • 1 min read

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGK A - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis peran VA.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya menyita barang pribadi milik artis VA seperti kacamata dan ponsel i-Phone X.

"Selain itu juga (disita) satu kotak alat pengaman kontrasepsi dan celana dalam," kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan prostitusi.

"Barang bukti berupa ponsel juga kami sita dari kedua tersangka dan saksi," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, TN dan ES, yang bertindak sebagai mucikari.

ES merupakan tersangka yang mengikuti VA dan model AS selaku korban selama di Surabaya. Sementara itu, TN yang mengikuti VA dan AS selama di Jakarta.

Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019). TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur.

TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp. Oleh kedua mucikari itu, VA ditawarkan dengan harga Rp 80 juta dan model AS dengan harga Rp 25 juta.

Baca juga :

pt rifan financindo

rifanfinancindo

rifan financindo

Sumber : Kompas

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SEMARANG

 
 
 

Comments


Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page