top of page

Wiranto Bentuk Tim Pantau Pencaci Jokowi

  • May 7, 2019
  • 1 min read

pt rifan financindo - Pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.

"Kita [akan] membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI inu berkata pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mencerca hingga memaki presiden Jokowi yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019.

"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujarnya.

Di sisi lain, ia memastikan pemerintah akan mengimplementasikan aturan-aturan dan sanksi tersebut secara adil. Ia berkata tak ada perlakukan khusus bagi tokoh mana pun yang melanggar aturan hukum.

"Tidak ada masalah tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," ujar Wiranto.

Baca juga :

pt rifan financindo

rifanfinancindo

rifan financindo

Sumber : Detik

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SEMARANG

 
 
 

Comments


Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page