top of page

Jurnalis Sexy Killers Dandhy Laksono Ditangkap, Ini Tuduhan Polisi

  • Sep 27, 2019
  • 1 min read

pt rifan financindo - Jurnalis juga aktivis Dandhy Laksono ditangkap penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sutradara film dokumenter Sexy Killers ini ditangkap atas tuduhan menyebar kebencian.

"Diduga melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarkat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan," dikutip dalam surat penangkapan, Kamis (26/09/2019).

Penangkapan dilakukan aparat, Kamis (26/9/2019), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Sekitar pukul 22.30 WIB Dandhy baru tiba di kediamannya. Selang beberapa lama kemudian, terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah dan langsung dibuka oleh Dandhy.

Aparat membawa surat penangkapan dan sedikit menjelaskan bahwa postingan Dandhy di media sosial mengenai Papua.

Polisi yang berjumlah 4 orang itu lantas membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT," ujar salah satu kerabat Dandhy melalui telepon seluler.

Liputan6.com berusaha mengkonfirmasi ihwal penangkapan ini ke Kepala Unit Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, namun belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Baca juga :

pt rifan financindo

rifanfinancindo

rifan financindo

Sumber : Liputan6

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SEMARANG

 
 
 

Comments


Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page